ulumulhadis.id – Imam Muslim mempunyai karya yang cukup banyak, namun satu dari sekian banyak karyanya hanya kitab Sahih Muslim yang paling fenomenal dan monumental. Wajar kitab ini menjadi sangat fenomenal dan sangat utama di kalangan ahli hadis karena Imam Muslim sendiri menghabiskan waktunya selama 15 tahun untuk menyelesaikan kitab ini. Para ahli hadis menilai bahwa kitab Sahih Muslim ini berada satu tingkat di bawah kitab Sahih al-Bukhari, namun demikian ada juga yang menilai bahwa Sahih Muslim lebih unggul dalam beberapa hal dibanding Sahih al-Bukhari.

Imam Muslim berkata: “Tidaklah aku meletakkan satu hadis pun dalam kitabku ini (al-Musnad as-Sahih), melainkan dengan hujjah (bukti-bukti ilmiah), dan tidaklah aku meninggalkan satu hadis pun dari meletakkannya di sini (tidak mencantumkan hadis) melainkan dengan hujjah juga. (Muhammad Ajjaj al-Khattib, Ushul al-Hadis; ‘Ulumuha wa Musthalaha, hlm. 207)

Di dalam bab muqadimah Sahih Muslim, Imam Muslim memberikan pengantar dengan mencantumkan hadis-hadis mengenai larangan serta ancaman berdusta atas nama Rasulullah. Ini menjadi salah satu indikasi bahwa penulisan kitab Sahih Muslim didasari dengan prinsip kehati-hatian, sebab jika beliau mencantumkan hadis palsu maka secara otomatis beliau terkena sanksi larangan tersebut.

Judul Lengkap Kitab Sahih Muslim

Kitab Sahih Muslim yang kita kenal saat ini nama lengkapnya adalah “al-Musnad as-Sahih al-Mukhtashar min as-Sunan bi Naqli al-’Adl ‘an Rasulillahi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam” yang kurang lebih artinya kitab yang bersanad sahih yang disusun secara ringkas berdasarkan sunnah-sunnah yang diperoleh dari perawi adil dari Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Alasan Penulisan Kitab Sahih Muslim

Di antara penulis kitab hadis, hanya Imam Muslim yang menuliskan muqaddimah di dalam kitabnya. Beliau sebelum memulai bab dalam muqaddimah-nya, beliau terlebih dahulu menuliskan abstraksi yang kurang lebih isinya mengenai pengklasifikasian tingkatan perawi melalui jalur sanad beliau riwayatkan di dalam kitab Sahih-nya.

Baca Juga: Imam Muslim: Syaikhul Muhaddisin Kedua Setelah Imam al-Bukhari

Imam Muslim tidak menyebutkan secara eksplisit mengenai kenapa beliau menulis kitab tersebut, namun jika melihat muqadimah kitab tersebut terdapat 4 pembahasan; yakni

1. Bab/pasal pertama: Wajibnya meriwayatkan dari para perawi tsiqah (kredibel/terpercaya) dan meninggalkan perawi pendusta

2. Bab/pasal kedua: Teguran keras bagi siapa saja yang berani berdusta atas nama Rasulullah

3. Bab/pasal ketiga: Larangan menceritakan semua yang didengar

4. Bab/pasal keempat: Larangan untuk meriwayatkan dari orang-orang lemah dan berhati-hati dalam menyampaikannya.

Jika melihat 4 bab pembahasan di atas, setidaknya dapat ditarik 2 kesimpulan yang melatar belakangi dan memotivasi beliau untuk menyusun kitab tersebut yakni:

Pertama; sangat sulitnya pada masa itu untuk menemukan kitab-kitab hadis sahih yang tersusun secara sistematis lagi komprehensif. Sehingga dengan itu Imam Muslim termotivasi untuk menyusun kitab yang mudah, ringkas, sistematis, dan tidak memuat hadis-hadis yang berulang-ulang.

Kedua; banyaknya kaum zindiq yang berusaha untuk membuat-buat hadis palsu serta gencarnya penyebaran hadis palsu di masa tersebut sehingga dikhawatirkan mudahnya terjadinya pencampuradukan antara hadis sahih dengan hadis palsu.

Selain 4 bab pembahasan di atas, sebenarnya masih ada 2 bab lagi yang beliau terangkan dalam muqaddimah-nya. Yakni bab/pasal kelima tentang persetujuan Imam Muslim kepada para pendahulunya yang mengatakan bahwa sanad adalah bagian dari agama (anna al-isnad min ad-din). Kemudian pada bab/pasal keenam pernyataan Imam Muslim akan kebolehan berhujjah dengan hadis mu’an’an yang tentunya dengan persyaratan-persyaratan tertentu.

Syarat Kesahihan Hadis dalam Kitab Sahih Muslim

Secara umum syarat kesahihan hadis di dalam kitab Sahih Muslim bisa dikatakan hampir serupa dengan syarat kesahihan hadis di dalam kitab Sahih al-Bukhari yakni dari segi sanad harus muttashil (sanadnya tersambung) musnad (sanadnya lengkap) dan marfu (disandarkan kepada Nabi) , sedang perawinya harus salih, terjaga kepribadiannya baik dari sisi kehormatan dan harga diri (‘adl), kuat hafalannya (dhabit). Selain itu, pada sisi matannya tidak terdapat kejanggalan (syadz) dan kecacatan hadis secara tersembunyi (‘illah). (Muhammad Ajjaj al-Khattib, Ushul al-Hadis; ‘Ulumuha wa Musthalaha, hlm. 207-208)

Perlu digaris bawahi bahwa Imam Muslim sedari awal secara independen menetapkan kriteria kesahihan hadis berdasarkan inisiatif beliau sendiri tanpa meniru syarat kesahihan Imam al-Bukhari. Karena Imam Muslim saja baru mengenal dan bertemu Imam al-Bukhari ketika Sahih Muslim telah terselesaikan.

Jika ditinjau lagi lebih dalam, sebenarnya terdapat perbedaan syarat kesahihan di antara mereka berdua yakni dalam hal sanad. Perbedaan syarat kesahihan hadis Sahih al-Bukhari dibanding Sahih Muslim adalah bahwa Imam al-Bukhari mensyaratkan seorang perawi harus benar-benar pernah saling bertemu (tsubut al-liqa’) sebagai syarat ketersambungan sanad dalam kitab Sahih-nya. Sedangkan bagi Imam Muslim, beliau hanya mensyaratkan bahwa apabila perawi hidup semasa (mu’asarah) dan setempat maka itu sudah cukup dikatakan bahwa sanad tersebut bersambung (imkaniyah al-liqa’).

Metodologi dan Sistematika Kitab Sahih Muslim

Imam Muslim sangat teliti dan hati-hati dalam menuliskan sebuah hadis yang beliau anggap sahih di dalam kitab Sahih-nya. Beliau saking telitinya dalam pengerjaan kitab tersebut membutuhkan waktu 15 tahun untuk menyempurnakannya. Imam Muslim memulainya dengan menyeleksi ribuan hadis baik dari hafalan maupun catatannya. Beliau berujar “Aku susun kitab ini dengan menyaring 300.000 hadis yang pernah saya dengar”. Beliau menghafalkan, menulis, dan menyaring ribuan hadis yang ia pernah dengar dan ini merupakan buah hasil dari kehidupan yang penuh berkah karena beliau menulis kitab ini dimana pun beliau berada, baik dalam keadaan sempit maupun lapang sehingga menjadi sebuah kitab yang sangat baik dan teratur. (Muhammad Abu Syuhbah, Kutub al-Sittah, hlm. 62)

Mengenai Jumlah keseluruhan hadis yang tersaring hingga dimasukkan di dalam Sahih Muslim sejatinya para ulama berbeda-beda pendapat. Ada yang menyatakan 12.000 hadis sebagaimana pendapat Ahmad bin Salamah, ada juga yang berpendapat 9200 hadis (2200 hadis tanpa pengulangan), ada yang berpendapat 3033 hadis sebagaimana menurut perhitungan Fuad Abdul Baqi, sedang pendapat lain menyatakan terdapat 4000 hadis (7275 hadis termasuk jumlah pengulangan) itu menurut Amin al-Khuli seorang ulama hadis dari Mesir, dan ada penomoran hadis Sahih Muslim yang berjumlah 5362 hadis berdasarkan pernomoran elektronik versi Alamiyah.

Kitab Sahih Muslim yang paling banyak diterbitkan dan digunakan oleh hampir seluruh kalangan adalah kitab Sahih Muslim yang memuat 3033 hadis berdasarkan perhitungan Fuad Abdul Baqi.

Adapun sistematika penulisan dalam kitab Sahih Muslim di mulai dengan pendahuluan (muqaddimah), setelah muqaddimah beliau mengelompokkan hadis-hadis di dalam satu tema tertentu. Secara garis besar urutan tema dalam kitab ini dimulai dengan kitab Iman dan diakhiri dengan kitab Tafsir. Kitab Sahih Muslim terdiri dari 57 kitabmemuat seluruh topik pembahasan mulai dari akidah, ibadah, muamalah, faraid, jihad, pakaian, makanan dan minuman, adab, keutamaan-keutamaan dan di akhiri dengan tafsir.

Beliau menghimpun matan-matan hadis lengkap beserta sanad-sanadnya di dalam satu tema atau kitab, tidak memisahkannya pada bab-bab berbeda, dan tidak mengulang-ulang penyebutan hadis kecuali dalam jumlah yang sangat sedikit untuk kepentingan yang sangat mendesak seperti untuk menambah manfaat pada sanad dan matan hadis.

Ciri Khas Kitab Sahih Muslim

Setiap kitab pada dasarnya pasti mempunyai ciri khas tersendiri yang tentunya tidak dimiliki oleh kitab-kitab lain. Di antara ciri khas kitab Sahih Muslim adalah:

Pertama, matan-matan hadis yang semakna beserta sanadnya ditempatkan di dalam satu bab khusus dan tidak dipisah-pisah dalam bab-bab yang berbeda.

Kedua, tidak adanya pengulangan hadis kecuali untuk kepentingan mendesak dalam penyempurnaan sanad dan matan. Hal ini membedakan dengan Sahih al-Bukhari yang memuat 2000 lebih hadis yang berulang-ulang.

Ketiga, ketelitian dalam hal kata-kata. Semisal apabila seorang perawi meriwayatkan dengan lafadz-lafadz yang berbeda sedang maknanya sama, maka Imam Muslim akan mencantumkan sekaligus menjelaskan lafadz-lafadz yang berbeda itu.

Keempat, ketelitian dalam menjelaskan sigat periwayatan. Apabila seorang perawi meriwayatkan dengan sigat haddatsana (dia telah menceritakan kepada kami), dan perawi lain meriwayatkan dengan sigat akhbarana (dia telah mengabarkan kepada kamu), maka Imam Muslim akan menjelaskan perbedaan lafadz sigat periwayatan tersebut.

Itulah kiranya beberapa hal yang menjadi ciri khas Imam Muslim yang itu tidak dilakukan oleh Imam al-Bukhari dan imam-imam hadis yang lain.

Perbandingan Kitab Sahihain (antara Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim)

Para ulama berbeda pendapat mengenai lebih utama mana di antara kitab Sahih al-Bukhari dengan Sahih Muslim. Jumhur muhadditsin berpendapat bahwa kitab Sahih al-Bukhari lebih unggul dari Sahih Muslim. Mereka meletakkan posisi Sahih Muslim satu level di bawah Sahih al-Bukhari sebagai legitimasi ilmiah dari para ulama hadis pada masa itu. Adapun dari sisi lain, para ulama mayoritas beranggapan bahwa Sahih Muslim lebih unggul dibanding Sahih al-Bukhari dari sisi metode peletakkan hadis serta penyusunannya, karena Imam Muslim menyusun hadis dalam bab-bab tertentu serta kadar pengulangan hadis lebih sedikit dibanding Sahih al-Bukhari. Sedang dalam faktor lainnya tidak ada satu pun yang bisa menyamai apalagi mengungguli Imam al-Bukhari termasuk Imam Muslim sendiri.

Baca Juga: Mengenal Kitab Sahih al-Bukhari: Kitab Hadis Tersahih Sepanjang Masa

Mereka mengunggulkan Sahih al-Bukhari karena melihat kriteria yang sangat prinsipil menurut jumhur muhadditsin, yakni dari sisi kesempurnaan kesahihan hadisnya. Ini merupakan sebuah fakta karena pada kenyataannya sanad-sanad dalam Sahih al-Bukhari dapat dipastikan ketersambungan sanadnya daripada yang terdapat dalam Sahih Muslim. Kemudian al-Bukhari juga menuliskan hadis dari perawi yang tsiqah yang sangat tinggi kedudukannya baik dari segi keadilannya (ketakwaannya) dan dari segi hafalannya dan ini menjadikan Imam al-Bukhari sangat selektif. Sedangkan Imam Muslim banyak menuliskan hadis dari rawi-rawi yang kedudukannya berada pada tingkat standar Imam al-Bukhari. Kemudian kritik terhadap rawi dalam Sahih al-Bukhari lebih sedikit daripada kritik terhadap rawi dan hadis dalam Sahih Muslim.

Adapun pendapat yang mengunggulkan Sahih Muslim daripada Sahih al-Bukhari mereka bertolak pada metode penulisan, kemudahan dalam mengakses hadis.

Namun perlu diingat bahwa penilaian ini adalah penilaian global atas kelebihan dalam di antara salah satu sahihain. Bukan berarti seluruh hadis dalam Sahih al-Bukhari lebih unggul daripada hadis pada Sahih Muslim, melainkan jika dilihat lebih lanjut terkadang ditemukan juga beberapa hadis yang lebih sahih daripada Sahih al-Bukhari. Akan tetapi secara umum kesahihan hadis di dalam Sahih al-Bukhari mutlak lebih tinggi daripada kesahihan hadis di dalam Sahih Muslim.

Komentar Ulama Terhadap Sahih Muslim

Imam Muslim mendapat kedududkan tinggi di kalangan para ulama Islam, terlebih khusus di kalangan muhadditsin. Beliau mendapat pujian baik dari para guru-gurunya, orang-orang terdekatnya, murid-muridnya, bahkan juga dari para ulama yang hidup sesudahnya.

Jika disebutkan semua pujian ulama kepada Imam Muslim pastinya tulisan ini hanya akan sangat penuh, karena banyaknya pujian ulama terhadap beliau. Untuk itu barangkali penulis hanya akan menyebutkan beberapa pujian ulama-ulama besar saja untuk mewakili pujian ulama-ulama lain yakni di antaranya:

– Imam adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam an-Nubala memberikan gelar kepada Imam Muslim dengan berbagai macam gelar. Adz-Dzahabi mengatakan bahwa “Imam Muslim adalah seorang Imam al-Kabiir, al-Hafidz, al-Mujawwid, al-Hujjah, as-Sadiq. Selain itu beliau adalah salah satu dari empat ulama yang menjaga dunia selain dari Abu Zur’ah di Ray, Abdullah ad-Darimi di Samarqandi, dan Muhammad bin Ismail al-Bukhari.(adz-Dzahabi, Siyar A’lam an-Nubala, Juz 8, 296)

– Muhammad Fuad Abdul Baqi sebagai salah seorang pen-tahqiq kitab Sahih Muslim pernah mengatakan dalam kata sambutannya pada kitab Sahih Muslim yang beliau tahqiq (sebagai peneliti dan editor) “kitab Sahih Muslim adalah salah satu kitab hadis yang paling unggul dari kitab-kitab hadis lainnya dari sisi metode penyusunannya, sistematikanya, merangkum jalur hadis tanpa menambah ataupun menguranginya, menjaga perpindahan sanad yang dapat disatukan tanpa penambahan sedikitnpun, serta beliau sangat berhati-hati dalam kesalahan lafadz baik dari sisi matan maupun sanadnya. (Muslim bin al-Hajjaj, Sahih Muslim, Juz 1, dalam kata sambutan muhaqqiq)

– Imam An-Nawawi dalam Syarah Sahih Muslim berkata: “Para ulama’ sepakat tentang keagungan Imam Muslim, keimanannya, peranannya dalam ilmu hadis yang sangat, kebijaksanaanya dalam menyusun kitab ini, keutamaannya dan kekuatan hujjahnya. Kemudian dari sisi kitabnya, Sahih Muslim merupakan kitab terbaik setelah Sahih al-Bukhari, dan telah diakui oleh para ulama. Setiap generasi baik pada generasi dari masa ke masa pasti menjadikan kitab Sahih Muslim sebagai sumber rujukan dalam hal agama.” (Yahya bin Syaraf an-Nawawi, al-Minhaj Syarh Sahih Muslim bin al-Hajjaj, 6)

– dan masih banyak lagi para ulama yang memuji beliau serta karya-karyanya, hanya di sini tidak dapat penulis sebutkan semuanya satu persatu.

Melihat dari kacamata di atas, dapat dipahami bahwa kitab Sahih Muslim merupakan kitab yang patut diperhitungkan dalam kajian-kajian hadis. Buah-buah sabda nabi yang sangat indah dapat termaktubkan di dalam kitab Sahih Muslim, dengan begitu aktualisasi dari rahmatan lil ‘alamin dapat ditebarkan dan dirasakan seluruh alam.

Dan semoga dengan jerih payah beliau, Allah senantiasa merahmati beliau, meridhai beliau, serta diberikan balasan tak terhingga atas jerih payah beliau dalam menyebar luaskan ilmu-ilmunya. Aamiin Allahumma Aamiinn.

One Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *